Tutupi Keburukan Masa Lalu!
TUTUPI KEBURUKAN MASA LALU!
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Ketika baru beberapa hari menikah, kami mengalami konflik. Masalahnya, karena istri saya sebelum menikah tidak berterus terang menjelaskan masa lalunya.
Pada awal bertemu, saya langsung mengutarakan niat baik padanya, hingga akhirnya dia langsung menerima saya. Alhamdulillah, kami tidak pacaran, karena memang dari dulu saya selalu menjaga tidak dekat-dekat dengan wanita. Kami menikah pada bulan September 2004.
Setelah beberapa hari, istri saya bercerita tentang masa lalunya, karena istri saya ternyata telah berpacaran beberapa kali dan saya juga diperlihatkan foto masa lalunya tersebut, sehingga membuat saya merasa sakit hati.
Sungguh saya sangat terpukul. Sampai suatu hari, antara sadar atau tidak, bercampur emosi, saya keceplosan minta pisah saja. Saya tidak bilang cerai, karena kata cerai tidak bisa untuk main-main (bercanda). Istripun setuju. Namun, setelah berjalan beberapa lama, saya bisa menerima keadaan istri saya, hingga sampai saat ini istri saya sudah mengandung.
Yang ingin saya tanyakan, apakah ikatan pernikahan saya ini masih sah? Apakah saya harus melakukan nikah ulang? Mohon penjelasan persoalan saya ini. Jazakumullahu khairal jaza`.
Jawaban.
Sesungguhnya sepasang suami istri tidak perlu menjelaskan masa lalu mereka berdua, apalagi yang berupa kemaksiatan, hal ini dilarang oleh agama. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلَّا الْمُجَاهِرِينَ وَإِنَّ مِنْ الْمُجَاهَرَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ عَمَلًا ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ عَلَيْهِ فَيَقُولَ يَا فُلَانُ عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللَّهِ عَنْهُ
“Seluruh umatku mu’afa (dimaafkan dosanya), kecuali orang yang melakukan dengan terang-terangan. Dan sesungguhnya termasuk melakukan dengan terang-terangan yaitu, seseorang melakukan sesuatu perbuatan (kemaksiatan, Red.) pada waktu malam, lalu dia masuk pada waktu pagi, kemudian mengatakan: “Hai, Fulan! Kemarin malam aku telah melakukan demikian dan demikian”. Dia telah melewati malamnya dengan ditutupi (kemaksiatannya) oleh Rabb-nya (Penguasanya, Allah), dan dia masuk pada waktu pagi menyingkapkan tirai Allah darinya“. [HR Bukhari, no, 6069; Muslim]
Ada dua pendapat ulama berkaitan dengan maksud kata mu’afa di dalam hadits ini. Pertama, dima’afkan dosanya oleh Allah. Yaitu, setiap orang dari umat ini dimaafkan dosanya dan tidak akan disiksa, kecuali orang fasik yang secara terang-terangan melakukan kemaksiatan. Kedua, setiap umat Islam tidak boleh dighibah, kecuali orang yang secara terang-terangan melakukan kemaksiatan. [Diringkas dari Fathul Bari, Syarh Shahih Bukhari, hadits no. 6069]
Hadits ini secara jelas melarang menceritakan keburukan atau kemaksiatan pada masa lalu, karena hal itu termasuk melakukan kemaksiatan secara terang-terangan. Dan sudah pasti, jika suatu larangan agama dilanggar, akan mengakibatkan hal-hal yang tidak baik. Apa yang menimpa Anda dapat menjadi pelajaran.
Di dalam sebuah hadits yang lain, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberitakan:
إِنَّ اللَّهَ يُدْنِي الْمُؤْمِنَ فَيَضَعُ عَلَيْهِ كَنَفَهُ وَيَسْتُرُهُ فَيَقُولُ أَتَعْرِفُ ذَنْبَ كَذَا أَتَعْرِفُ ذَنْبَ كَذَا فَيَقُولُ نَعَمْ أَيْ رَبِّ حَتَّى إِذَا قَرَّرَهُ بِذُنُوبِهِ وَرَأَى فِي نَفْسِهِ أَنَّهُ هَلَكَ قَالَ سَتَرْتُهَا عَلَيْكَ فِي الدُّنْيَا وَأَنَا أَغْفِرُهَا لَكَ الْيَوْمَ فَيُعْطَى كِتَابَ حَسَنَاتِهِ وَأَمَّا الْكَافِرُ وَالْمُنَافِقُونَ فَيَقُولُ الْأَشْهَادُ هَؤُلَاءِ الَّذِينَ كَذَبُوا عَلَى رَبِّهِمْ أَلَا لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الظَّالِمِينَ
“Sesungguhnya Allah akan mendekatkan seorang mukmin, lalu Dia akan meletakkan tiraiNya padanya dan menutupinya. Kemudian Allah mengatakan: “Apakah engkau mengetahui dosa(mu) ini, apakah engkau mengetahui dosa(mu) ini?” Orang mukmin itu mengatakan: “Ya, wahai Rabb-ku”. Sehingga, jika Allah telah menjadikan orang mukmin itu mengakui dosa-dosanya, dan dia melihat dirinya pasti akan celaka, Allah berfirman: “Aku telah menutupinya padamu di dunia, dan sekarang Aku akan menghapusnya untukmu pada hari ini (Kiamat)”. Kemudian buku kebaikannya-kebaikannya diberikan kepadanya. Adapun orang kafir dan orang-orang munafik, maka para saksi mengatakan: “Mereka ini orang-orang yang mendustakan Rabb mereka. Ketahuilah, laknat Allah menimpa orang-orang yang zhalim“. [HR Bukhari, no. 7514; Muslim, no. 2768].
Sungguh, ditutupinya kesalahan seseorang, tidak tersebarnya hal tersebut di dunia dan di akhirat, merupakan kenikmatan dari Allah Azza wa Jalla yang sangat besar. Sebaliknya, tersebarnya dan diumumkannya kemaksiatan seseorang merupakan kehinanaan baginya. Karena, siapakah di antara kita yang bebas dari kesalahan dan dosa-dosa?
كُلُّ ابْنِ آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّائِينَ التَّوَّابُونَ
“Setiap manusia banyak berbuat salah (dosa). Dan sebaik-baik dari orang-orang banyak berbuat salah (dosa) adalah orang-orang yang banyak bertaubat“. [HR Tirmidzi, no. 2499; Ibnu Majah, Ahmad, Darimi; dari sahabat Anas bin Malik].
Dengan penjelasan ini, maka masalah Anda ini tidaklah disebabkan oleh istri Anda yang tidak berterus-terang menjelaskan masa lalunya sebelum pernikahan. Bahkan yang benar adalah menutupi kesalahan masa lalu, karena memang Allah telah menutupi kesalahan-kesalahan itu. Cukuplah orang yang telah terlanjur berbuat dosa dan kesalahan itu bertaubat dengan sungguh-sungguh kepada Allah Azza wa Jalla.
Memang benar kata “cerai” tidak boleh untuk main-main. Di dalam sebuah hadits disebutlkan :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ثَلَاثٌ جَدُّهُنَّ جَدٌّ وَهَزْلُهُنَّ جَدٌّ النِّكَاحُ وَالطَّلَاقُ وَالرَّجْعَةُ
“Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tiga (perkara), bersungguh-sungguh pada tiga (perkara itu) sungguh-sungguh, dan main-main pada tiga (perkara itu) sungguh-sungguh, (yaitu Artikel asli: https://almanhaj.or.id/658-tutupi-keburukan-masa-lalu.html